
Beladiri Ju-Jitsu, khusus KYUSHIN-RYU masuk ke Indonesia pada saat sekitar pergolakan Perang Dunia II yaitu pada waktu Jepang masuk ke Indonesia (1942) yang dibawa oleh seorang tentara Jepang yang bernama ISHIKAWA. Ishikawa yang mem-pelajari teknik-teknik Ju-Jitsu dari aliran KYUSHIN-RYU, sehingga nantinya di Indonesia terkenal dengan beladiri Ju-Jitsu aliran I KYUSHIN-RYU (ISHIKAWA KYUSHIN-RYU).
Ishikawa mewariskan ilmunya kepada R. SOETOPO (Ponorogo). Kemudian R. Soetopo pun juga menurunkan ilmunya kepada Drs. Firman Sitompul (Guru Besar), Drs. Heru Noercahyo (DAN VIII), Drs. Bambang Supriyanto (DAN V), dan Irjen Pol. Yosua PM Sitompul, SH (DAN V). Beliau-beliau inilah yang berperan sebagai motor penggerak berkembangnya Ju-Jitsu di tanah air pada saat ini.
Ju-Jitsu di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Institut Ju-Jitsu Indonesia (IJI) mulai menembus PTIK sejak tahun 1964, dengan alasan bahwa Ju-Jitsu bukan hanya menjaga kesegaran dan kebugaran tubuh agar tetap prima. Tetapi banyak unsur beladiri seperti Pukulan, Tendangan, Lemparan atau Bantingan dan Kuncian, yang bagi pihak Kepolisian bisa dijadikan medium untuk membela diri dan menumpas kejahatan.
Sejak tahun 1980-1981 berdiri yayasan Institut Ju-Jitsu Indonesia (IJI) yang dimotori oleh 4 (empat) orang pakar Ju-Jitsu, seperti Kol. Pol. Drs. Hutagaol, Irjen Pol. Drs. Yosua PM Sitompul, SH, Drs. Firman Sitompul, dan Drs. Heru Noercahyo. Yayasan Institut Ju-Jitsu Indonesia pengurus pusatnya berkedudukan di Jakarta.
Sejak Tahun 1980, Ju-Jitsu menjadi pelajaran/kuliah wajib bagi mahasiswa PTIK. Pada tahun 1981 diadakan beladiri Ju-Jitsu di PTIK Jakarta oleh pendekar-pendekar Ju-Jitsu Indonesia yang akhirnya mendapat penghargaan (pengakuan) dari Kedutaan Jepang di Jakarta.
Di PTIK (Pendidikan Lanjutan Per-wira Kepolisian/Lulusan Akademi Kepolisian yang berprestasi), beladiri Ju-Jitsu diajarkan sebagai mata kiliah wajib selain JUDO dan KARATE. Ju-Jitsu diikuti oleh seluruh mahasiswa PTIK selama satu setengah tahun (3 Semester) dan minimal harus mencapai sabuk coklat (KYU I). Mata kuliah beladiri di PTIK merupakan hal hal yang penting untuk dipelajari karena salah satu tugas Kepolisian sebagai pengayom dalam memberikan per-lindungan dan pelayanan kepada masyarakat bagi tegaknya peraturan perundang-undangan.
Institut Ju-Jitsu Indonesia saat ini berkembangan di tengah-tengah masyarakat pada umumnya maupun di sekolah-sekolah dasar hingga sekolah menengah serta Perguruan Tinggi.
TINGKATAN SABUK DALAM JU-JITSU
Warna sabuk atau ikat pinggang yang menunjukan tingkat keahlian dalam Ju-Jitsu sebagai berikut:
Sabuk Putih = Kyu VI (Roku-Kyu)
Sabuk Kuning = Kyu V (Go-Kyu)
Sabuk Hijau = Kyu IV (Yon-Kyu)
Sabuk Oranye = Kyu III (San-Kyu)
Sabuk Biru = Kyu II (Ni-Kyu)
Sabuk Coklat = Kyu I (Ik-Kyu)
Sabuk Hitam = Dan I (Sho-Dan)
Sabuk Hitam = Dan II (Ni-Dan)
Sabuk Hitam = Dan III (San-Dan)
Sabuk Hitam = Dan IV (Yon-Dan)
Sabuk Hitam = Dan V (Go-Dan)
Sabuk Merah-Putih = Dan VI (Roku-Dan)
Sabuk Merah-Putih = Dan VII (Shichi-Dan)
Sabuk Merah-Putih = Dan VIII (Hachi-Dan)
Sabuk Merah = Dan IX (Kyu-Dan)
Sabuk Merah = Dan X (Ju-Dan)
Pergantian sabuk dari yang satu ke sabuk yang lebih tinggi harus terlebih dahulu menenpuh proses ujian-ujian Ju-Jitsu baik ujian teknik Ju-Jitsu maupun fisik serta ujian teori tentang Ju-Jitsu.
SUMPAH JU-JITSU
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Taat pada orang tua
3. Sanggup menjaga nama baik Ju-Jitsu
4. Bersikap ksatria dan jujur
5. Taat pada pelatih
SEMBOYAN JU-JITSU
1. Berlatih Ju-Jitsu demi kemanusiaan
2. Tidak sombong
3. Melindungi yang lemah, berdiri dipihak yang benar
4. Ju-Jitsu digunakan hanya dalam keadaan terpaksa
5. Dalam latihan tidak ada tawa dan tangis
0 komentar:
Posting Komentar